
Pada hari ini, Senin 18 Oktober 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa berbasis Aplikasi SIPADES 2.0 di meeting room Hotel Pondok Sari II, Tawangmangu. Acara bimbingan teknis ini diikuti oleh 162 perangkat desa dan 17 perangkat kecamatan dibagi dalam 2 angkatan. Hal ini dilaksanakan guna efektifitas acara dan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar, Sundhoro Budhi Karyanto, S.Sos, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Perangkat Desa dan Kecamatan dalam mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan aset Desa melalui Aplikasi SIPADES 2.0.
Dalam acara ini menghadirkan dua orang Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, yaitu Dica Nugroho Saprutro, S.STP, M.M, Kasi. Pengelolaan Keuangan dan Pembinaan Aset Desa dan Pradipta Adiyasa, S.IP.,M.Si, Analis Pengelolaan Keuangan Seksi Pengelolaan Keuangan dan Pembinaan dan Aset Desa.
Dengan implementasi SIPADES 2.0 ini diharapkan dapat membantu desa dalam mencatat dan mengelola aset yang dimiliki oleh Desa.


