Pada Rabu dan Kamis, 12-13 Juni 2024, Diakdakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial sesi kedua hari ke-2. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Pereng dan Kantor Desa Kaliboto Kecamatan Mojogedang.
Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berperan penting dalam pengembangan desa inklusif, di antaranya:
- Perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT)
- Kepala Desa Pereng dan Kaliboto
- Dispermades, Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa (TA PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai fasilitator kabupaten
- 30 peserta lainnya yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penerima manfaat program Posyandu, Pamsimas, dan PAUD, keluarga difabel, kelompok rentan, serta masyarakat marjinal lainnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencanangkan Desa Inklusif di Kabupaten Karanganyar, dimulai dari Desa Pereng dan Kaliboto. Desa Inklusif adalah konsep pembangunan yang memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang berada dalam kelompok rentan seperti difabel, menerima hak dan kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan desa.
Melalui Bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya inklusivitas dan akuntabilitas sosial. Materi yang disampaikan mencakup strategi pengembangan desa yang ramah bagi semua kalangan, pendekatan partisipatif dalam pengambilan keputusan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang adil dan merata.
Bimtek ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan peluang dalam mewujudkan desa inklusif. Fasilitator dari Dispermades, TA PD, dan PLD berperan aktif dalam memberikan panduan serta solusi praktis yang dapat diterapkan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Pencanangan Desa Inklusif di Kabupaten Karanganyar diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya dalam mengembangkan lingkungan yang lebih ramah, terbuka, dan mendukung keberagaman. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, desa inklusif bukan hanya menjadi impian, tetapi juga kenyataan yang membawa manfaat nyata bagi seluruh warga desa.
Bimtek Pengembangan Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam perjalanan panjang menuju masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan inklusif. Semoga upaya ini terus berlanjut dan memberikan hasil yang positif dalam membangun desa yang lebih baik untuk semua.