Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Permasalahan Perangkat Desa di Ruang Derkuku, Kantor Bupati Karanganyar. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat, Dispermades, Bagian Hukum, serta peserta dari beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Kerjo (Desa Botok), Kecamatan Tasikmadu (Desa Wonolopo), dan Kecamatan Gondangrejo (Desa Krendowahono). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti berbagai perkara dan permasalahan yang menyangkut perangkat desa oleh Tim Fasilitasi Kabupaten, guna mencari solusi terbaik dan memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.