Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Arahan Teknis Penyelesaian Tanah Kas Desa di ruang rapat lantai 2, gedung BBWS Bengawan Solo. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh PPK pengadaan tanah BBWS Bengawan Solo, Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Karanganyar, Sekcam Jatiyoso, serta Kepala Desa dan BPD dari Jatikuwung, Jatisuko, Jatiroyo, Ploso, Kadipiro, Giriwondo, Karangbangun, dan Tlobo.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah membahas percepatan penerbitan izin prinsip penggunaan tanah kas desa yang terdampak jaringan irigasi Jlantah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan dan penggunaan tanah kas desa untuk kepentingan irigasi, sehingga proyek jaringan irigasi Jlantah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.