Pada hari Senin, 29 Juli 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan kegiatan non fisik TMMD Sengkuyung Tahap III di Balai Desa Karanglo, Kecamatan Tawangmangu. Kegiatan ini meliputi dua materi utama: Sosialisasi Restorative Justice yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, dan Sosialisasi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), Bhineka Tunggal Ika, serta Wawasan Kebangsaan yang diberikan oleh Kodim 0727 Karanganyar. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif serta nilai-nilai kebangsaan.