Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, bertempat di Aula Dispermades Kabupaten Karanganyar, telah dilaksanakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati kriteria serta mekanisme mutasi Penjabat Kepala Desa Gawanan dan Gedongan. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Karanganyar, serta perwakilan dari Kecamatan Colomadu.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait mutasi Pj. Kades telah dibahas secara mendalam, termasuk pertimbangan kinerja, integritas, serta aspirasi masyarakat. Peserta rapat juga membahas mengenai prosedur administrasi yang harus dilalui dalam proses mutasi. Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan keputusan terkait mutasi Pj. Kades yang transparan dan akuntabel.