Pada hari Selasa, 24 September 2024, telah dilaksanakan kegiatan monitoring terkait laporan keuangan, progres pendaftaran badan hukum, NPWP, izin usaha, serta pemeringkatan BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama) di delapan lokasi yang mencakup kecamatan Tawangmangu, Ngargoyoso, Karangpandan, Matesih, Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, dan Jatiyoso.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Dispermades, Tenaga Ahli Kabupaten, serta Kasi PMD dari delapan kecamatan terkait. Tidak ketinggalan, direktur, manajer, dan staf pengurus BUMDESMA dari masing-masing lokasi turut berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pemantauan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan BUMDESMA tersusun dengan baik, mengevaluasi progres pendaftaran badan hukum serta perizinan yang diperlukan, dan melakukan pemeringkatan BUMDESMA Karanganyar untuk Tahun Anggaran 2024. Selain itu, forum ini juga menjadi tempat untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh setiap BUMDESMA, serta mencari solusi yang tepat agar dapat terus berkembang dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi desa.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan BUMDESMA di Karanganyar dapat terus tumbuh menjadi lembaga usaha yang kuat dan profesional, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di setiap kecamatan.