Gondangrejo, 7 Januari 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar melalui Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa melakukan kegiatan verifikasi data dan tinjauan lapangan terhadap usulan tukar menukar tanah kas desa (TKD) Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, yang terdampak pembangunan jalan tol Solo–Mantingan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Januari 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Desa Wonorejo. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Karanganyar, Kecamatan Gondangrejo, Kepala Desa dan BPD Wonorejo, PPK Jalan Tol Solo–Mantingan, Bhabinkamtibmas, PPL Kecamatan Gondangrejo, serta pemilik calon tanah pengganti.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen permohonan tukar menukar tanah kas desa dengan kondisi riil di lapangan. Tim bersama pihak terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi calon tanah pengganti sebagai bagian dari proses administratif dan teknis dalam rangka pemenuhan regulasi yang berlaku.
Verifikasi ini merupakan tahapan penting untuk menjaga tertib administrasi pengelolaan aset desa serta memastikan bahwa proses penggantian tanah kas desa sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional seperti jalan tol Solo–Mantingan.