Karanganyar, 18 Maret 2025 — Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menghadiri acara Launching dan Penyerahan Simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Kabupaten Karanganyar tahun 2025.
Bertempat di Pendopo RM. Said, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kalangan wajib pajak, perwakilan perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak, khususnya PBB-P2, yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah. Penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak demi mewujudkan pembangunan Karanganyar yang lebih maju dan berdaya saing.
Dispermades Karanganyar berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendorong kesadaran pajak hingga ke tingkat desa, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dan penguatan kemandirian desa.