Pada tanggal 25 Maret 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, melakukan pemantauan langsung terhadap pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW di Kecamatan Mojogedang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan distribusi insentif berjalan lancar dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pemantauan yang dilaksanakan di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Mojogedang ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran serta RT dan RW dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya insentif, diharapkan motivasi para ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan sosial semakin meningkat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kecamatan.
Kepala Dispermades menekankan pentingnya transparansi dalam pemberian insentif agar seluruh elemen masyarakat, khususnya Ketua RT dan RW, merasa dihargai atas kontribusinya dalam membangun desa. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, guna menghindari penyalahgunaan anggaran.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa yang lebih merata dan berkelanjutan.