Pada Kamis, 10 April 2025, bertempat di Ruang Derkuku Setda Kabupaten Karanganyar, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Kepala Desa Botok, Kecamatan Kerjo. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Rapat dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar, meliputi Sekretariat Daerah, perwakilan Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Bagian Hukum, Camat Kerjo beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kerjo, Kepala Desa Botok, Ketua BPD Botok, serta Sekretaris Desa Botok.
Agenda utama rapat ini adalah penyerahan Surat Peringatan Kedua (SP 2) dari Bupati Karanganyar kepada Kepala Desa Botok serta pembahasan tindak lanjut pasca penyerahan SP 2. Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan pembinaan dan pengawasan dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Karanganyar.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan lebih efektif, serta memastikan penyelesaian permasalahan di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dispermades Karanganyar berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar tercipta desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.