Karanganyar, 21 April 2025 — Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Karanganyar yang digelar di Gedung DPRD Karanganyar.
Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi strategis atas kinerja Pemerintah Daerah, termasuk evaluasi program dan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Kehadiran Sekretaris Dispermades mencerminkan komitmen dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Dispermades Karanganyar siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.