Ngargoyoso, 20 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) mendukung pelaksanaan kegiatan Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II Tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari sinergi lintas sektor dalam memperkuat wawasan hukum dan pelayanan administrasi kepada masyarakat desa.
Sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) serta pelayanan dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar setiap warga negara.
Peserta yang hadir terdiri dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan warga masyarakat setempat. Mereka mengikuti kegiatan dengan antusias, mencerminkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya penyelesaian hukum secara adil dan kemudahan akses terhadap dokumen administrasi kependudukan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Girimulyo dan sekitarnya semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam ranah hukum serta pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah untuk menunjang berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi.