Karanganyar, 12 Juni 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait penggunaan seragam KORPRI bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di aula Dispermades Karanganyar.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menyamakan persepsi mengenai kebijakan penggunaan seragam KORPRI, baik dari segi regulasi, teknis pelaksanaan, hingga urgensi pemakaian seragam sebagai simbol kedisiplinan, kesetaraan, dan identitas aparatur pemerintah desa.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai unsur perangkat daerah yang relevan, di antaranya Kepala Bagian Organisasi dan Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades, Bagian Hukum Setda Karanganyar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta perwakilan dari Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karanganyar.
Penggunaan seragam KORPRI oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa merupakan bagian dari upaya peneguhan jati diri aparatur pemerintah desa dalam bingkai tata kelola pemerintahan yang profesional dan terintegrasi.
Diharapkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat serta memberikan kepastian hukum bagi desa dalam menerapkan kebijakan tersebut. Rapat ditutup dengan penekanan pentingnya komunikasi lanjutan, baik dalam bentuk surat edaran maupun sosialisasi formal kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya.