Karanganyar, 23 Juni 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Lembaga Posyandu Kabupaten Karanganyar yang diselenggarakan pada hari Senin, 23 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Karanganyar. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dalam menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi prioritas dalam pelayanan dasar masyarakat, khususnya di Lembaga Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Turut hadir dalam rapat tersebut:
-
Ketua TP Posyandu Kabupaten Karanganyar;
-
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
-
Plt. Kepala Dinas Kesehatan;
-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades);
-
Kepala Dinas Sosial;
-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR);
-
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk memastikan Lembaga Posyandu dapat memenuhi hak dasar masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas, terstandar, dan berkelanjutan. Enam SPM yang menjadi fokus antara lain: pelayanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan dasar, pelayanan sosial dasar, serta akses terhadap infrastruktur dasar.
Melalui koordinasi yang solid antar sektor ini, diharapkan pelaksanaan SPM di Posyandu dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di tingkat desa. Dispermades Karanganyar terus berkomitmen untuk mendukung program-program pembangunan berbasis masyarakat secara kolaboratif.