Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) mengikuti kegiatan Penerangan Hukum yang di selenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Jaten Kegiatan tersebut berlangsung pada Hari Kamis, 26 Juni 2025, yang dihadiri Kejaksaan Negeri Karanganyar, Camat Jaten, Kades, Sekdes, Kaur Keuangan, TPK Desa se Kecamatan Jaten ,Tasikmadu, dan Kebakkramat.
Penerangan ini penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban, dan prosedur hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Agar masyarakat mengetahui dan memahami aturan hukum yang berlaku serta dampaknya terhadap kehidupan mereka. Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan masyarakat dapat menuntut hak-haknya dengan benar dan menghindari pelanggaran hukum. Agar setiap individu dan kelompok dalam masyarakat menyadari pentingnya menghormati dan mematuhi hukum.






