Pemerintah Kabupaten Karanganyar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas persiapan implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 07 Agustus 2025, bertempat di Aula Dispermades Kabupaten Karanganyar, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rakor ini merupakan langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan sinergi antar instansi terkait untuk memastikan keberhasilan program Posyandu 6 SPM. Peserta yang hadir mencerminkan komitmen lintas sektor, terdiri dari perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Karanganyar, Penyuluh Kesehatan Puskesmas Mojogedang II, serta Bidan Desa Gebyog.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, dalam sambutannya, menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat. Pembahasan difokuskan pada pemetaan kebutuhan, pembagian peran, dan penyusunan jadwal implementasi yang terpadu.
Dengan koordinasi ini, diharapkan program Posyandu 6 SPM dapat diimplementasikan secara optimal, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kualitas hidup di Kabupaten Karanganyar. Implementasi program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan merata bagi seluruh warganya.