Selasa, 26 Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan studi banding dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan. Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Aula Dispermades Kabupaten Karanganyar.
Tujuan utama dari kunjungan ini untuk berbagi informasi dan praktik terbaik terkait dua topik penting: pertama, proses perizinan dan pemanfaatan aset desa, khususnya dalam pengelolaan tanah bengkok; dan kedua, proses seleksi perangkat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan dan Perwakilan dari Sekretaris Desa Kabupaten Grobogan.
Diskusi yang terjalin selama studi banding berjalan interaktif. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkaya pengetahuan kedua belah pihak dalam mengelola aset desa secara optimal dan melaksanakan seleksi perangkat desa secara transparan dan profesional.





