Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pelaksanaan kerja sama Desa dengan pihak ketiga, telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga. Acara ini dilaksanakan selama dua hari Selasa dan Rabu, 2-3 September 2025, bertempat di Ruang Podang I Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya sosialisasi mengenai prosedur dan mekanisme kerja sama desa dengan pihak ketiga secara komprehensif dan juga untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai aspek hukum yang relevan, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari unsur-unsur terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Bidang Hukum Sekretariat Daerah yang turut berperan sebagai narasumber, serta para Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Tapem), dan Kepala Desa se-Kecamatan Kabupaten Karanganyar
Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi pemerintah Desa untuk melaksanakan kerja sama yang profesional dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa.