Senin, 8 September 2025, telah dilaksanakan acara peresmian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Karanganyar. Acara ini dipusatkan di Posyandu Kenanga Mulya, Desa Gebyok, Kecamatan Mojogedang, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meresmikan penguatan layanan Posyandu, yang kini diselenggarakan dengan standar pelayanan minimal yang lebih komprehensif. Inisiatif ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat Desa dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses layanan yang optimal.
Peresmian ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat dari berbagai instansi, menunjukkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan masyarakat. Turut hadir Bupati Kabupaten Karanganyar Bapak H. Rober Christanto, S.E., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karanganyar, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plh. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Mojogedang, Tasikmadu, Kebakkramat, dan Gondangrejo, Forkompimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Mojogedang, 13 Kepala Desa se-Kecamatan Mojogedang, Seluruh Perangkat Desa Gebyog, Kader Posyandu Kenanga Mulya.
Dengan diresmikannya Posyandu 6 SPM ini, diharapkan pelayanan posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar dapat berjalan lebih terpadu, efektif, dan profesional, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.