Rabu, 10 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 di beberapa Desa di Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi terkait pengelolaan Dana Desa di setiap pemerintah desa.
Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan di dua kecamatan yang berbeda, Kecamatan Kerjo, bertempat di Desa Gempolan, Desa Karangrejo, dan Desa Tawangsari, dan Kecamatan Jenawi, bertempat di Desa Trengguli, Desa Sidomukti, dan Desa Seloromo.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak terkait, Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, serta perangkat desa dari masing-masing desa yang menjadi lokasi monitoring.
Pelaksanaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.