Pada hari Selasa, 16 September 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Banjar Rejo. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Jumantoro, Kecamatan Jumapolo ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja serta operasional BUMDesa Banjar Rejo. Pentingnya hal ini untuk memastikan BUMDesa beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yaitu perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Kecamatan Jumapolo, perangkat Desa Jumantoro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus BUMDesa Banjar Rejo.
Melalui monev ini, diharapkan dapat teridentifikasi potensi permasalahan atau kendala yang dihadapi BUMDesa, sehingga dapat segera dicarikan solusi yang tepat. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pengurus BUMDesa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola BUMDesa yang profesional dan akuntabel.