Pemerintah Kabupaten Karanganyar Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam rangka persiapan pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun Anggaran 2025, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi pada Jumat, 3 Oktober 2025, Pukul 09.00 WIB s.d selesai.

Sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Desa Bandardawung mengenai rencana, tahapan, dan mekanisme pelaksanaan TMMD Reguler ke-126 di wilayah Desa Bandardawung, Kecamatan Tawangmangu.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur terkait, meliputi Tim Asistensi TMMD Tingkat Kabupaten (yang terdiri dari Kodim 0727 Kra, Dispermades, Baperlitbang, dan DPU), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Tawangmangu, Kepala Desa Bandardawung beserta perangkat desa, Kelompok Masyarakat (Pokmas) TMMD Desa Bandardawung, Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Ketua RT/RW, serta Tokoh Masyarakat Desa Bandardawung.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan sinergi dan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat dalam menyukseskan program TMMD Reguler ke-126 sebagai upaya percepatan pembangunan di pedesaan.






