Karanganyar – Selasa, 7 Oktober 2025 Pukul 08.30 WIB – Selesai di Aula Dispermades ,Dalam rangka memastikan ketepatan dan kelancaran proses penyesuaian anggaran di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Karanganyar.
Rapat koordinasi yang bertujuan untuk mendiskusikan dan menyamakan persepsi terkait petunjuk teknis pelaksanaan Perubahan APBDesa Tahun 2025. Diskusi ini penting untuk memastikan bahwa perubahan anggaran di setiap desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan Rakor dihadiri oleh unsur-unsur yang memiliki peran dalam penyusunan dan pengawasan APBDesa, antara lain Perwakilan dari Bidang 2 Dispermades Kabupaten Karanganyar, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) se-Kabupaten Karanganyar.
Pelaksanaan Rakor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam mengawal tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel melalui proses perubahan APBDesa yang terencana.

