Bandardawung, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-126 Tahun 2025, hari ini menyelenggarakan kegiatan non-fisik yang berpusat pada edukasi dan sosialisasi pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Bandardawung pada Kamis, 16 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB ini, merupakan wujud sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi vertikal dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Tiga agenda utama menjadi fokus dalam kegiatan non-fisik kali ini:
- Penyuluhan Pencegahan Korupsi Pengelolaan Aset Desa: Narasumber dari Kejaksaan Negeri Karanganyar menyampaikan materi strategis mengenai tata kelola keuangan dan aset desa yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
- Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA): Disdukcapil Kabupaten Karanganyar memberikan informasi penting terkait kepemilikan dokumen kependudukan, bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi.
- Penyuluhan Zakat dan Infaq: BAZNAS hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi mengenai kewajiban, tata cara, dan manfaat pengelolaan zakat dan infaq secara profesional dan terstruktur.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan desa, BPD dan Perangkat Desa Bandardawung, Tokoh Masyarakat, serta Warga Desa Bandardawung. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik dan pelayanan publik yang optimal.
Diharapkan kegiatan non-fisik TMMD ini dapat memberikan bekal pengetahuan yang bermanfaat bagi Perangkat Desa dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program-program pembangunan dan administrasi desa.






