Karanganyar, 21 Oktober 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui unit usaha pemberdayaan keluarga (UP2K). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Dispermades.

Acara fasilitasi ini secara khusus ditujukan kepada seluruh Pokja II Desa Binaan Tahun 2026 di Kabupaten Karanganyar. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, bimbingan, dan dukungan teknis dalam mengelola dan mengembangkan program UP2K PKK di tingkat desa.

Kegiatan ini dengan narasumber dari instansi terkait, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung program pemberdayaan:
- PKK Kabupaten Karanganyar, yang fokus pada mekanisme dan strategi pengembangan UP2K di tingkat lapangan.
- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagperinaker), yang memberikan wawasan terkait aspek pemasaran, perizinan, dan kualitas produk usaha.
- Dispermades, yang memaparkan kebijakan dan regulasi terkait dukungan dana desa dan pemberdayaan masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya fasilitasi ini, Pokja II Desa Binaan Tahun 2026 akan memiliki kapasitas yang kuat dalam mengimplementasikan program UP2K PKK, yang nantinya akan berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

