Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan Desa dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Penataan Dusun.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Jatipuro, yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rakor yang bertujuan utama untuk memastikan kelancaran persiapan Pembentukan BPD periode selanjutnya serta menyelaraskan rencana kegiatan tahun anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Jatipuro dan Kecamatan Jatiyoso. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, meliputi:
- Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Dispermades) beserta staf.
- Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Jatipuro dan Kecamatan Jatiyoso.
- Ketua dan seluruh Anggota BPD dari Kecamatan Jatipuro dan Kecamatan Jatiyoso.
- Sekretaris dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Jatipuro dan Kecamatan Jatiyoso.

Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan anggota BPD di kedua kecamatan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan lebih optimal, serta terwujudnya penataan dusun yang terstruktur demi mendukung pembangunan desa yang lebih merata dan terarah di tahun 2026 mendatang.






