Hari Rabu, 26 November 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakanĀ Monitoring Evaluasi Kelengkapan Administrasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankeu Kabupaten) Tahun 2025 Tahap I untuk sejumlah Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu Kecamatan Gondangrejo dan Kecamatan Colomadu, dari Pukul 09:00 WIB sampai selesai

Tujuan utama dari monitoring dan evaluasi ini memberikan pembinaan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, yang sumber dananya berasal dari ADD dan Bankeu Kabupaten untuk Tahap I Tahun 2025. Pembinaan ini penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah didukung oleh dokumen administrasi dan pelaporan yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan koordinasi dari berbagai pihak terkait, Bidang 2 DISPERMADES Karanganyar sebagai pelaksana teknis dan pembina utama, Kecamatan Gondangrejo dan Kecamatan Colomadu sebagai fasilitator dan koordinator wilayah, Perangkat Desa bersangkutan yang bertanggung jawab langsung atas penyusunan SPJ.
Melalui upaya monitoring dan evaluasif ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar bertekad untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, yang pada akhirnya akan memperkuat akuntabilitas penggunaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.





