Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan aset milik desa.
Bimtek dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ar-Raihan Ballroom, Syariah Hotel Solo, dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendalaman teknis mengenai pengoperasian Aplikasi SIPADES 3.0, khususnya dalam aspek pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan aset Desa. Pembaruan pada versi 3.0 ini diharapkan mampu mempermudah dan menertibkan proses administrasi aset di tingkat desa.
Peserta yang mengikuti Bimtek ini meliputi:
-
Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar yang membuka dan memberikan arahan.
-
Penelaah Teknis Kebijakan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, yang memberikan perspektif dan kebijakan dari tingkat pusat.
-
Perwakilan Bidang 2 Dispermades Kabupaten Karanganyar.
-
Seluruh Admin Operator SIPADES dari tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Karanganyar.

Dalam sambutannya, Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar menekankan bahwa aset Desa merupakan kekayaan yang harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Penguasaan aplikasi SIPADES 3.0 oleh operator Desa dan Kecamatan sangat krusial. Sistem ini bukan hanya sekadar alat pencatatan, tetapi juga wujud komitmen kita bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,”.
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh operator memiliki kompetensi yang memadai untuk mengimplementasikan SIPADES 3.0 secara efektif, sehingga pengelolaan aset Desa di Kabupaten Karanganyar menjadi lebih tertib, terdata, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.






