Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Nallendra Ballroom, Dwangsa Lor In Hotel Solo, pada Rabu (17/12/2025).

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam mengawal pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa agar senantiasa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peserta Bimtek terdiri dari Kasi Tata Pemerintahan dan Bendahara Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar. Fokus utama pelatihan ini adalah memperkuat kapasitas Bendahara Desa dalam melakukan penatausahaan keuangan, mulai dari tahap pembukuan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

Dalam arahannya, pihak Dispermades menekankan bahwa ketelitian dalam penatausahaan keuangan merupakan kunci utama dalam menghindari kendala administratif di kemudian hari. Sinergi antara Kasi Tata Pemerintahan dan Bendahara Desa sangat diperlukan agar alur keuangan di tingkat desa berjalan sinkron dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para aparatur desa dapat memahami secara mendalam prosedur terbaru mengenai penatausahaan keuangan desa, meminimalisir kesalahan administratif dalam pelaporan pajak dan anggaran, meningkatkan standar pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.






