Karanganyar, Rabu, 12 Juni 2024 – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar rapat sosialisasi produk hukum desa pada hari ini di Aula Kantor DPUPR Kabupaten Karanganyar. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Bagian Hukum dari Setda Kabupaten Karanganyar, Bidang Keuangan dan Aset Desa, perwakilan dari 16 kecamatan yang membidangi JDIH, dan 162 kasi pemerintahan desa.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan sosialisasi produk hukum desa. Peserta rapat diajak untuk memperdalam pemahaman mereka tentang produk-produk hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka di tingkat desa. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang aturan hukum yang berlaku dan memastikan penerapannya yang efektif di masing-masing desa.
Acara ini dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam memajukan penerapan hukum di tingkat desa. Dengan melibatkan beragam stakeholders, diharapkan upaya-upaya peningkatan kapasitas dan efektivitas penerapan hukum desa dapat lebih terarah dan berkelanjutan.
Rapat sosialisasi produk hukum desa ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karanganyar.