Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, telah berlangsung musyawarah antar desa khusus Bumdesma Mandiri Perdesaan Gondangrejo di kantor Bumdesma. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, Kabag Hukum Setda Kabupaten Karanganyar, Kabid PMD Dispermades Kabupaten Karanganyar, Camat Gondangrejo, serta Kelembagaan Bumdesma Mandiri Perdesaan Gondangrejo. Agenda utama dari musyawarah ini adalah untuk membahas permasalahan penyalahgunaan dana oleh mantan bendahara UPK Eks PNPM MPd Kecamatan Gondangrejo. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, serta mencari solusi terbaik untuk menanggulangi permasalahan yang ada.