Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Derkuku, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegasan Batas Wilayah/Daerah antara Provinsi Jawa Tengah (Karanganyar) dan Jawa Timur (Magetan). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Dispermades, DPUPR, BKD, Baperlitbang, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Camat Tawangmangu, Camat Jatiyoso, Kepala Desa Gondosuli, Kepala Desa Wonorejo, dan Kepala Desa Beruk. Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta menghadirkan narasumber dari pihak ketiga.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil tracking verifikasi lapangan dan sanding peta antara Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggunakan peta-peta pendukung seperti Peta TNI AD. Rakor ini penting untuk memastikan penegasan batas wilayah yang akurat dan jelas.