Pada hari Senin, 22 Juli 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan kegiatan penyerahan rekomendasi Bupati Karanganyar untuk penggabungan dusun di Desa Jatiroyo, Desa Koripan, dan Desa Paseban. Acara ini berlangsung di Aula Dispermades Kabupaten Karanganyar dan dihadiri oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Kasi Tapem Kecamatan Matesih, perwakilan Kecamatan Jatipuro, serta Sekretaris Desa Koripan, Jatiroyo, dan Paseban. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyerahkan rekomendasi Bupati terkait penggabungan dusun, sekaligus memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan selanjutnya dalam proses penggabungan tersebut.