Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, dilaksanakan kegiatan Pendampingan II: Penggalian Usulan Kelompok Rentan dan Marjinal serta Implementasi Kartu Skor LPAS di Kabupaten Karanganyar untuk Sesi II. Kegiatan ini berlangsung di dua tempat, yaitu Kantor Desa Sewurejo pada pukul 09.00 WIB dan Kantor Desa Pereng pada pukul 13.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dirjen PDP Kemendesa PDTT, Kepala Desa Sewurejo dan Pereng, Dispermades, TA PD, dan PLD sebagai fasilitator kabupaten, serta 30 peserta kader penggerak desa inklusif dari masing-masing desa.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun program kerja kader penggerak desa inklusif berdasarkan skala prioritas dan daftar inventarisir kelompok rentan marjinal serta implementasi program dalam penguatan layanan dasar administrasi kependudukan, posyandu, PAUD, dan sanitasi lingkungan di Kabupaten Karanganyar.