Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menghadiri kegiatan pelepasan hak atas tanah kas desa untuk pengadaan tanah pembangunan Bendungan Jlantah Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Januari 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Operasional Proyek (OP) Bendungan Jlantah, Kecamatan Jatiyoso.
Pelepasan hak atas tanah ini mencakup lima bidang tanah kas milik Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, yang menjadi bagian dari rencana pembangunan Bendungan Jlantah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kehadiran Dispermades Karanganyar dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses legalitas dan pemberdayaan tata kelola aset desa yang akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Bagian Hukum Setda Karanganyar, Sekcam Jatiyoso beserta Kasi Tata Pemerintahan, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Bendungan Jlantah, PPK Pengadaan Tanah BBWS Bengawan Solo, BPN Karanganyar, serta jajaran Pemerintah Desa Tlobo, meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Ketua BPD. Turut hadir pula perwakilan dari Bank Jateng yang mendukung aspek administrasi dan pembiayaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan Bendungan Jlantah dapat berjalan lancar, tertib administrasi, serta membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan air, irigasi, dan ketahanan pangan di wilayah selatan Kabupaten Karanganyar.
Dispermades Karanganyar terus berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan desa yang berkelanjutan, termasuk melalui sinergi lintas sektor demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.