Kamis, 9 Januari 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Sarana dan Prasarana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024, baik untuk Tahap I maupun Tahap II.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dan menyasar 18 desa yang tersebar di Kecamatan Kebakkramat dan Tasikmadu, yakni: Desa Kaliwuluh, Malanggaten, Alastuwo, Nangsri, Gawanan, Blulukan, Baturan, Tuban, Rejosari, Wonosari, Krendowahono, Dayu, Sroyo, Brujul, Papahan, Buran, Pandeyan, dan Gaum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Monev Bankeu Sarpras Dispermades Kabupaten Karanganyar, para Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan (Kasi PMD) dari Kecamatan Kebakkramat, Colomadu, Gondangrejo, dan Jaten, serta para Kepala Desa dan perangkat desa penerima bantuan.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program bantuan sarana dan prasarana desa sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Dispermades berupaya menjamin akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi pemanfaatan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk mendukung pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, diharapkan hasil pembangunan sarpras dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan menjadi pondasi kokoh bagi kemajuan desa di Kabupaten Karanganyar.