Karanganyar, 4 Juni 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian sisa tanah kas Desa Tlobo yang terdampak pembangunan Bendungan Jlantah. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025 pukul 11.00 WIB bertempat di Aula Dispermades.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dispermades, Soenarto, S.P., M.M. dan dihadiri oleh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, serta staf pada Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Hadir pula perwakilan dari Kantor Pertanahan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Pj Camat Jatiyoso, serta Sekretaris Desa Tlobo.
Rapat ini bertujuan untuk menuntaskan proses penyelesaian administrasi dan percepatan pembayaran ganti rugi dalam mekanisme tukar menukar tanah kas desa yang terdampak proyek strategis nasional, yaitu pembangunan Bendungan Jlantah.
Soenarto menekankan pentingnya sinergi antar pihak dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan tanah kas desa agar proses pembangunan Bendungan Jlantah berjalan tanpa kendala administrasi. Ia juga menyampaikan bahwa Dispermades akan terus mengawal dan memfasilitasi proses ini hingga tuntas, dengan tetap mengedepankan asas kepastian hukum dan keadilan bagi pemerintah desa.