Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Lembaga Posyandu Kabupaten Karanganyar
Rapat ini berlangsung pada Hari Senin, 23 Juni 2025 di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Karanganyar yang di hadiri langsung oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Karanganyar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Kesatuan Polisi Pamong Praja.
Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial, pada Lembaga Posyandu Kabupaten Karanganyar