Senin, 28 Juli 2025 pukul 08.30 WIB, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perdes Desa Gemantar Kec. Jumantono terkait Penggabungan Dusun.
Kegiatan ini berlangsung bertempat di aula Dispermades Karanganyar yang di hadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerinahan Desa, Perwakilan dari Disdukcapil, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Camat Jumantono, Kepala Desa Gemantar, Ketua BPD Desa Gemantar, Perangkat Desa Gemantar.
Koordinasi ini bertujuan untuk Membahas dan mengevaluasi rancangan Perdes penggabungan dusun, termasuk aspek legalitas, implikasi sosial, dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Memastikan bahwa Perdes penggabungan dusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti peraturan daerah atau pusat.