Pada Kamis, 21 Agustus 2025, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu dan SK Tim Pengurus Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa. Rapat ini dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk melakukan sosialisasi terkait format SK yang akan digunakan. Format ini nantinya akan disampaikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah Desa di wilayah masing-masing Kecamatan. Langkah ini merupakan bagian penting dalam standardisasi pengelolaan posyandu guna memastikan layanan kesehatan dasar dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan pihak terkait, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Karanganyar, 17 Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar.
Partisipasi aktif dari seluruh peserta diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan tim posyandu yang efektif dan profesional di setiap Desa.





