Selasa, 02 September 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar melakukan Rapat Koordinasi Transaksi Non-Tunai Desa Tahun 2025. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Bank Daerah Karanganyar, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Rapat yang dipimpin Direktur Utama Bank Daerah Karanganyar dan dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Dispermades), Staf Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Dispermades), serta Staf Bank Daerah Karanganyar.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan transaksi non-tunai di tingkat Desa yang ada di Kabupaten Karanganyar. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan akuntabilitas dalam penatausahaan keuangan Desa, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Karanganyar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efisien.