Sebagai upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melakukan Rapat Koordinasi Penguatan Kerjasama Antar Desa dan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESA Bersama) LKD serta Kawasan Perdesaan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Permatasari Hotel.
Rakor ini dirancang untuk mencapai tiga sasaran strategis, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas BUMDESA Bersama:
- Memastikan seluruh pengurus BUMDESA Bersama (BUMDESMA) memahami secara mendalam prinsip tata kelola keuangan dan kelembagaan yang baik (Good Corporate Governance).
- Membangun komitmen bersama untuk mengembangkan BUMDESMA yang profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
- Menciptakan jejaring koordinasi dan konsultasi yang efektif antara pemerintah daerah, lembaga pengawasan, dan para pengelola BUMDESMA, guna mendukung penyelesaian masalah dan percepatan pembangunan.
Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, meliputi:
- Para Camat se-Kabupaten Karanganyar, kecuali Camat Jaten, Colomadu, dan Karanganyar, yang berperan dalam pembinaan wilayah.
- Seluruh Pengurus BUMDESA Bersama LKD dan Pengurus BUMDESA Bersama Kawasan Perdesaan se-Kabupaten Karanganyar.
Guna memberikan materi yang komprehensif dari aspek kebijakan, pengawasan, dan hukum, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari:
- Perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KEMENDESA).
- Perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.
- Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karanganyar.
- Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar.
Diharapkan melalui kegiatan ini, BUMDESMA di Kabupaten Karanganyar dapat menjadi pilar utama penggerak ekonomi desa yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan mampu menyejahterakan masyarakat desa.











