KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa sebagai Sekretaris Tim Pembina menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu Sesarengan 6 SPM. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Ruang Podang I, Kompleks Kantor Bupati Karanganyar.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan instansi terkait yang tergabung dalam tim pembina, antara lain, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karanganyar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Karanganyar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Satpol PP, Camat beserta Ketua Tim Pembina Posyandu dari 16 Kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Tujuan dari rapat koordinasi ini untuk meninjau sejauh mana progres perkembangan pelaksanaan Posyandu Sesarengan di seluruh wilayah Karanganyar. Fokus evaluasi diarahkan pada pengintegrasian 6 layanan standar pelayanan minimal (SPM) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Selain memaparkan capaian positif, forum ini juga menjadi ruang diskusi terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap hambatan dapat segera dicarikan solusi bersama melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan, diharapkan Posyandu Sesarengan tidak hanya sekadar menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi benar-benar bertransformasi menjadi pusat layanan integrasi yang menyentuh seluruh aspek kebutuhan dasar warga.










